Acara pernikahan adat, merupakan Budaya Adat yang sudah berjalan lama. Semua proses ini sudah dibuat lewat musyawarah antara masyarakat, lembaga adat, pemerintah dan Gereja. Dalam acara adat ini terdapat biaya biaya yg sudah disepakati antara kedu belah pihak, baik dari keluarga perempuan dan laki laki, jadi apa yang disepakati di penuhi oleh kedua keluarga yg dijalankan di depan pemerintah Desa, lembaga adat, tokoh masyarakat dan pihak gereja. ...