Artikel
MUSYAWARAH DESA OESENA, PENETAPAN USULAN PRIORITAS KE KABUPATEN SEKALIGUS PENETAPAN KPM BLT TAHUN 2026
MUSYAWARAH DESA OESENA, PENETAPAN USULAN PRIORITAS KE KABUPATEN SEKALIGUS PENETAPAN KPM BLT TAHUN 2026, bertempat di aula kantor Desa Oesena pada Pukul 10.00 WITA dihadiri oleh semua unsur yang ada di Desa Oesena tanpa terkecuali. Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Usulan Prioritas Tahun 2026 adalah forum partisipatif untuk menyusun dokumen RKPDes 2026 dan Daftar Usulan (DU) ke tingkat Kabupaten. Agenda utama meliputi pembahasan usulan hasil Musdus/Rembuk Stunting, penyesuaian dengan pagu indikatif, dan penyepakatan prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, serta penanganan kemiskinan ekstrem melalui Dana Desa.
- Penyusunan RKPDes 2026: Menetapkan prioritas kegiatan yang dibiayai APBDes, termasuk BLT Desa, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Daftar Usulan (DU) RKPDes 2026 ke Kabupaten: Menyepakati usulan skala besar (seperti pembangunan jalan desa, fasilitas kesehatan/pendidikan) yang tidak tercover anggaran desa untuk diajukan ke Kecamatan/Kabupaten.
- Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026: Fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem, desa berketahanan iklim, layanan kesehatan dasar, dan infrastruktur padat karya.
- Penetapan KPM BLT-DD 2026: KPM dipilih berdasarkan musyawarah khusus, memprioritaskan keluarga miskin ekstrem, lansia, dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan lain seperti PKH/Sembako.
- Partisipasi: Melibatkan Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, dan perwakilan RT/RW untuk memastikan transparansi.
- Output: Penandatanganan Berita Acara kesepakatan dokumen RKPDes 2026 dan daftar delegasi desa yang akan mengikuti Musrenbangcam.
Musdes ini penting untuk memastikan pembangunan di tahun 2026 tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Pada Kesempatan ini Kepala Desa Bapak Nelson F. Boymau juga kembali menyampaikan serta menegaskan agar masyarakat terus memantau dan mengikuti setiap perubahan penggunaan dana, kebijakan serta setiap peraturan yang berlaku khususnya di tahun 2026 yaitu UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KITAB UU HUKUM PIDANA (KUHP).
Kerja Bakti Wilayah Dusun III, RT 011 dan RT 012 Desa Oesena
WORKSHOP Isu Ekonomi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (Pembuatan Pakan Ternak Fermentasi untuk Ternak Sapi dan Babi)
WORKSHOP Isu Ekonomi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (Pembuatan Pupuk Alami)
Musdus Dusun I, Desa Oesena Persiapan Pekerjaan Jalan 2026
Koordinasi dengan PEMDA Kab.Kupang Bapak Sekda (Teldi Sanam) Mengenai Proses Relokasi Kiutuntuka Desa Oesena
MUSDES Persiapan Awal dimulainya Pekerjaan Fisik dan Non-Fisik Dana Desa Tahap I Desa Oesena T.A 2026
Musyawarah Penetapan APBDESA T.A 2026 DESA OESENA
Serimorial Pernikahan Adat Prosesi "KOANENO"
MUSYAWARAH PENETAPAN POTENSI DESA. BERDASARKAN PERMEN DESA NO 3 TAHUN 2025
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA TAHAP I DESA OESENA 2025
LAUNCHING PROGRAM OVOP (ONE VILLAGE ONE PRODUCT) DESA OESENA & DESA BESMARAK
SOSIALISASI TENTANG PERUBAHAN KELOMPOK TANI DARI KELOMPOK TANI WILAYAH RT KE KELOMPOK TANI WILAYAH KERJA PETANI
KUNJUNGAN KOORDINATOR BPP TESBATAN KECAMATAN AMARASI KE KELOMPOK TANI NEKAMESE OESENA
PROSES PERNIKAHAN ADAT AMARASI
JASARAHARJA NTT MEMBERIKAN BANTUAN Rp 15.000.000 BUAT DESA OESENA
Update Progres Kerja Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Desa Oesena
IBADAH PEMAKAN BAPAK APRIANUS ASONE SALAH SATU WRGAE OESENA YG TERDAFTAR DALAM ANGGOTA ODDP
Sosialisasi Penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Secara Prosedural Ke Negera Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan Oleh PT. BUMENJAYA EKA PUTRA & LPK. BINA MAKMUR SEJAHTERA di Desa Oesena 2025
PENETAPAN PERUBAHAN APBDES T.A 2025
KEGIATAN PMT BUMIL
Jumat Bersih PemDes Oesena Menindaklanjuti Penegasan Oleh Bupati Kupang Tahun 2026