Artikel

MUSYAWARAH DESA OESENA, PENETAPAN USULAN PRIORITAS KE KABUPATEN SEKALIGUS PENETAPAN KPM BLT TAHUN 2026

11 Februari 2026 11:33:31  Administrator  58 Kali Dibaca  Berita Desa Oesena

MUSYAWARAH DESA OESENA, PENETAPAN USULAN PRIORITAS KE KABUPATEN SEKALIGUS PENETAPAN KPM BLT TAHUN 2026, bertempat di aula kantor Desa Oesena pada Pukul 10.00 WITA dihadiri oleh semua unsur yang ada di Desa Oesena tanpa terkecuali. Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Usulan Prioritas Tahun 2026 adalah forum partisipatif untuk menyusun dokumen RKPDes 2026 dan Daftar Usulan (DU) ke tingkat Kabupaten. Agenda utama meliputi pembahasan usulan hasil Musdus/Rembuk Stunting, penyesuaian dengan pagu indikatif, dan penyepakatan prioritas pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, serta penanganan kemiskinan ekstrem melalui Dana Desa.

Fokus Utama dan Tahapan Musdes :
  • Penyusunan RKPDes 2026: Menetapkan prioritas kegiatan yang dibiayai APBDes, termasuk BLT Desa, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat.
  • Daftar Usulan (DU) RKPDes 2026 ke Kabupaten: Menyepakati usulan skala besar (seperti pembangunan jalan desa, fasilitas kesehatan/pendidikan) yang tidak tercover anggaran desa untuk diajukan ke Kecamatan/Kabupaten.
  • Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026: Fokus pada penanganan kemiskinan ekstrem, desa berketahanan iklim, layanan kesehatan dasar, dan infrastruktur padat karya.
  • Penetapan KPM BLT-DD 2026: KPM dipilih berdasarkan musyawarah khusus, memprioritaskan keluarga miskin ekstrem, lansia, dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan lain seperti PKH/Sembako.
  • Partisipasi: Melibatkan Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, dan perwakilan RT/RW untuk memastikan transparansi.
  • Output: Penandatanganan Berita Acara kesepakatan dokumen RKPDes 2026 dan daftar delegasi desa yang akan mengikuti Musrenbangcam.

Musdes ini penting untuk memastikan pembangunan di tahun 2026 tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Pada Kesempatan ini Kepala Desa Bapak Nelson F. Boymau juga kembali menyampaikan serta menegaskan agar masyarakat terus memantau dan mengikuti setiap perubahan penggunaan dana, kebijakan serta setiap peraturan yang berlaku khususnya di tahun 2026 yaitu UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KITAB UU HUKUM PIDANA (KUHP). 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa Oesena

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : RT 12, RW 006 Dusun III Oeboen,Desa Oesena
Desa : Oesena
Kecamatan : Amarasi
Kabupaten : Kupang
Kodepos : 85367
Telepon : 085239934970
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:91
    Kemarin:335
    Total Pengunjung:78.983
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.138
    Browser:Mozilla 5.0