Artikel
PENETAPAN PERUBAHAN APBDES T.A 2025
15 September 2025 12:10:28
Administrator
171 Kali Dibaca
Berita Desa Oesena
Penetapan APBDes Perubahan dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang kemudian disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes). Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran desa dengan perubahan yang terjadi di tahun berjalan, seperti adanya penambahan/pengurangan pendapatan, pergeseran antar belanja, atau penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Musdes ini melibatkan berbagai elemen masyarakat desa dan bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Proses Penetapan APBDes Perubahan :
1. Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes):
Kepala Desa, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyelenggarakan Musdes.
Musdes ini membahas dan menyepakati rancangan perubahan APBDes.
Selain Kepala Desa dan BPD, musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, tokoh pemuda, serta elemen lain yang terkait..
2. Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa (Perdes):
Hasil kesepakatan dari Musdes dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah.
Selanjutnya, kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes.
Adapun ADD desa Oesena semula Rp. 444.184.100 berkurang sebesar Rp. 9.963.420 menjadi Rp. 434.220.000
Penelitian dari Mahasiswa FISIP UNDANA (SOSIOLOGI) Tahun 2025
Pembagian BLT Tahap IV (Bulan Oktober- Desember) T.A 2025
Kegiatan FGD Respon Bencana Program MATAHATI
Kegiatan Diskusi Bersama Team Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Desa (TPKJMD) Oesena
Bantuan Sosial Sembako dalam Rangka Hari Juang Kartika ke - 80 T.A 2025 di wilayah Kodim 1604 Kupang
Survei Lokasi Terdampak Bencana Seroja di Desa Oesena oleh Direktur Yayasan JPM
Revisi Badan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Oesena T.A 2025
MUSYAWARAH PENETAPAN POTENSI DESA. BERDASARKAN PERMEN DESA NO 3 TAHUN 2025
LAUNCHING PROGRAM OVOP (ONE VILLAGE ONE PRODUCT) DESA OESENA & DESA BESMARAK
KUNJUNGAN KOORDINATOR BPP TESBATAN KECAMATAN AMARASI KE KELOMPOK TANI NEKAMESE OESENA
SOSIALISASI TENTANG PERUBAHAN KELOMPOK TANI DARI KELOMPOK TANI WILAYAH RT KE KELOMPOK TANI WILAYAH KERJA PETANI
PROSES PERNIKAHAN ADAT AMARASI
DESA OESENA BERADA DI WILAYAH KECAMATAN AMARASI. KABUPATEN KUPANG PROPINSI NTT
DANA DESA PEMASANGAN AIR BERSIH UNTUK MENGANTISIPASI STANTING
POSYANDU SIKLUS HIDUP DESA OESENA
Pernikahan Adat di Desa Oesena (Sdr. Freylinghausen Ora dan Irmoni Eunike Indriyati Masneno) Warga Dusun I
PELETAKAN BATU, PEKERJAAN SALURAN SAWAH NOETEFA- BAKITBAT PANJANG 935 M, DANA DESA TA 2025
Pekerjaan Rabat Beton Jalan Tani Noetefa
PEMBAGIAN BEASISWA BAGI SISWA/I BERPRESTASI DESA OESENA TAHUN 2025
PENERIMAAN BANTUAN PANGAN BERAS DESA OESENA TAHUN 2025