Artikel
PENERIMAAN BANTUAN PANGAN BERAS DESA OESENA TAHUN 2025
Penerimaan Bantuan dalam bentuk Beras (Bulog 20 Kg Per Orang) dengan total penerima Bantuan Beras ini 167 orang, dilakukan di Aula Kantor Desa Oesena. Pada kesematan ini juga Kades Oesena Bapak Nelson F. Boymau menyampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan desa dalam menyamput HUT-RI Ke- 80 yang akan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kupang. Kepala Desa juga selalu menghimbau dan menegaskan agar setiap warga dapat menggunakan setiap bantuan dalam bentuk apapun dengan baik agar dapat menunjang hidup masyarakt. Terkait dengan penggunaan air bersih Kades menegaskan agar air dapat digunakan untuk menanam. Kades juga mengingatkan agar konsumsi Miras dan ternak yang berkeliaran akan dikenakan denda jika tidak diperhatikan. Serta sebagai wajib pajak Kades menghimbau agar masyarakat dapat membayar pajak sebab sudah SPPT untuk pajak Tahun 2025.