Artikel
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDES OESENA T.A 2026
15 September 2025 11:55:15
Administrator
195 Kali Dibaca
Berita Desa Oesena
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes adalah proses pembentukan tim yang bertugas menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk satu tahun anggaran. Tim ini dibentuk melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Tujuannya adalah merumuskan rencana kegiatan dan anggaran desa yang efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komposisi tim penyusun RKPDes diatur berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti Permendagri No. 114 Tahun 2014 dan Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020. Secara umum, komposisinya meliputi:
- Pembina: Kepala Desa.
- Ketua: Sekretaris Desa.
- Sekretaris: Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau unsur lain yang ditunjuk.
- Anggota:
- Perangkat desa.
- Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
- Unsur masyarakat desa, seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan (minimal 30% keterwakilan perempuan), serta perwakilan kelompok rentan dan kelompok miskin.
Tugas tim
Setelah dibentuk, tim penyusun RKPDes memiliki beberapa tugas utama:
- Pencermatan ulang RPJMDes: Memeriksa dan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk menetapkan prioritas kegiatan tahunan.
- Pencermatan pagu indikatif desa: Mencocokkan perkiraan anggaran yang akan diterima desa dari berbagai sumber, seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak, dan retribusi.
- Penyelarasan program: Menyelaraskan rencana kerja pemerintah desa dengan program dan kegiatan yang masuk dari pemerintah di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
- Penyusunan rancangan RKPDes: Merumuskan draf RKPDes berdasarkan hasil pencermatan pagu indikatif dan dokumen RPJMDes.
- Penyusunan daftar usulan RKPDes: Menyusun daftar usulan kegiatan dari masyarakat yang akan dipertimbangkan dalam RKPDes.
Tahapan pembentukan
Secara ringkas, tahapan pembentukan tim penyusun RKPDes adalah sebagai berikut:
- Musyawarah Desa: Penyelenggaraan musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati pembentukan tim penyusun.
- Penetapan: Kepala Desa menetapkan anggota tim melalui Surat Keputusan Kepala Desa.
- Pembagian Tugas: Anggota tim melakukan musyawarah internal untuk membagi tugas dan menyusun rencana kerja mereka.
Pembentukan tim ini merupakan langkah penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, karena menjadi dasar untuk menyusun kebijakan dan alokasi anggaran desa yang sesuai dengan aspirasi masyarakat
TIM Penyusun RKPDes Desa Oesena Tahun 2026 :
- Nelson F. Boymau (Pembina)
- Esben A. Nubatonis (Ketua)
- Kefas K. Bani (Sekretaris)
- Thobias Masneno (KPM)
- Marnix A. Bani (Tokoh Pemuda)
- Kostantinus Rini (BPD)
- Safira Kaho (Tokoh Perempuan)
Kunjungan Mr.Scott Brunero dari Volunter AVI Australia dalam Rangka Monitoring Kegitan JPM bersama Pemdes Oesena dalam Menangani ODDP Tahun 2026
MEMPELAJARI PETUNJUK OPERASIONAL FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
Penyerahan Dana Bantuan Modal Usaha (Dana Pemberdayaan) bagi Kelompok Dasawisma RT/002 Desa Oesena T.A 2026
Jumat Bersih PemDes Oesena Menindaklanjuti Penegasan Oleh Bupati Kupang Tahun 2026
Pemasangan Pipa Ke Bak Penampung Air Bersih Wilayah Rt/003 Desa Oesena
Acara Temu Pisah PLT Camat Amarasi dan Camat Amarasi Tahun 2026
Rapat Komite SMPN 7 Amarasi T.A 2026
MUSYAWARAH PENETAPAN POTENSI DESA. BERDASARKAN PERMEN DESA NO 3 TAHUN 2025
LAUNCHING PROGRAM OVOP (ONE VILLAGE ONE PRODUCT) DESA OESENA & DESA BESMARAK
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA TAHAP I DESA OESENA 2025
Serimorial Pernikahan Adat Prosesi "KOANENO"
SOSIALISASI TENTANG PERUBAHAN KELOMPOK TANI DARI KELOMPOK TANI WILAYAH RT KE KELOMPOK TANI WILAYAH KERJA PETANI
KUNJUNGAN KOORDINATOR BPP TESBATAN KECAMATAN AMARASI KE KELOMPOK TANI NEKAMESE OESENA
PROSES PERNIKAHAN ADAT AMARASI
KUNJUNGI PEKERJAAN NORMALISASI KALI. MENGGUNAKAN DANA DESA TAHUN 2024
KEGIATAN POSYANDU SIKLUS HIDUP
Kunjungan dari UGM ke Desa Oesena
REDISTRIBUSI TANAH TA 2024 DI DESA OESENA
JASARAHARJA NTT MEMBERIKAN BANTUAN Rp 15.000.000 BUAT DESA OESENA
Update Progres Kerja Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Desa Oesena