Artikel

PENGUKUHAN PENAMBAHAN 2 TAHUN MASA JABATAN ANGGOTA BPD

30 Januari 2025 17:24:35  Administrator  10 Kali Dibaca  Berita Desa Oesena

Tepatnya tanggal 30-1-2025 di Aula Kantor Camat Amarasi telah daksanakan Pengukuhan Anggota BPD. 

Sekcam Amarasi Bapak JANWAR P MODOK mewakili Bupati Kupang, atas nama PLT Camat Amarasi membaca Surat Keputusan Bupati Kupang tentang Pengukuhan anggota BPD. Yang waktu lalu menjabat 6 tahun, dikukuhkan menjadi 8 Tahun sesuai UU NO 3 Tahun 2024.(penambahan 2 tahun) 

Kegiatan Pengukuhan tersebut di hadiri oleh masing masing Kepala Desa yang berada di wilayah Amarasi dan PDT, PLD, KOORDINATOR BPP dan unsur lainnya yg berada di wilayah kec Amarasi. 

Acara tersebut berjalan dgn lancar dan penuh hikmat

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa Oesena

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : RT 12, RW 006 Dusun III Oeboen,Desa Oesena
Desa : Oesena
Kecamatan : Amarasi
Kabupaten : Kupang
Kodepos : 85367
Telepon : 085239934970
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:130
    Kemarin:76
    Total Pengunjung:12.778
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.39
    Browser:Mozilla 5.0