Artikel
MUSDES PENETAPAN RKPDES T.A 2026
Penetapan RKPDes adalah sebuah proses musyawarah desa (Musdes) untuk menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran berjalan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa, BPD, dan masyarakat. Proses ini dimulai dengan penyusunan rancangan RKPDes oleh tim penyusun, yang kemudian dibahas, disepakati, dan ditetapkan dengan Peraturan Desa tahun berjalan sebagai dasar penyusunan APB Desa.
MUSDES Penetapan RKPDes ini :
- Dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan BPD untuk membahas dan menyepakati rancangan RKPDes.
- Masyarakat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan aspirasi untuk program pembangunan desa.
- RKPDes yang telah disepakati tersebut kemudian ditetapkan menjadi peraturan desa.
bertempat di Gedung Gereja GALED OESENA MusDes dilangsungkan dari Pukul 09.00 Pagi hingga Pukul 15.00 Sore dengan kehadiran dari Plt. Camat Amarasi, PemDes Oesena, BPD, RT/RW, UPTD Puskesmas Oekabiti, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Lembaga Adat, Kelompok Tani serta Kelompok Disabilitas di Desa. Berbagai usulan disuarakan dalam musdes ini selain itu juga usulan setiap masyarakat dalam tingkatan RT telah dimasukkan dalam daftar usulan yang dibahas bersama dalam musdes ini. MusDes bersama diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan bersama masyarakat dan pemerintah desa Oesena.
RAKOR CAMAT, LURAH, KEPALA DESA BERSAMA BUPATI KUPANG, MARET 2026
Pembinaan, Bimbingan dan Revitalisasi Posyandu Siloam Desa Oesena Oleh DPMP3A Kabupaten Kupang (DPMD)
Pembersihan Bahu Jalan Wilayah Dusun II Desa Oesena
Bakti Bersama Pemdes Masyarakat Desa Oesena Wilayah Dusun III
PEMBUKAAN MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN SE-KAB KUPANG,SEKALIGUS PERINGATAN SATU TAHUN MASA KERJA BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUPANG
Syukur Ruang Kelas Baru UPTD SMPN 7 AMARASI OESENA
MUSYAWARAH DESA OESENA, PENETAPAN USULAN PRIORITAS KE KABUPATEN SEKALIGUS PENETAPAN KPM BLT TAHUN 2026
Serimorial Pernikahan Adat Prosesi "KOANENO"
MUSYAWARAH PENETAPAN POTENSI DESA. BERDASARKAN PERMEN DESA NO 3 TAHUN 2025
LAUNCHING PROGRAM OVOP (ONE VILLAGE ONE PRODUCT) DESA OESENA & DESA BESMARAK
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN TERKAIT PENGGUNAAN DANA DESA TAHAP I DESA OESENA 2025
SOSIALISASI TENTANG PERUBAHAN KELOMPOK TANI DARI KELOMPOK TANI WILAYAH RT KE KELOMPOK TANI WILAYAH KERJA PETANI
KUNJUNGAN KOORDINATOR BPP TESBATAN KECAMATAN AMARASI KE KELOMPOK TANI NEKAMESE OESENA
PROSES PERNIKAHAN ADAT AMARASI
RAPAT TP PKK DESA OESENA TAHUN 2024
PEMBAGIAN OBAT HAMA DAN PERANGSANG PADI SECARA GRATIS BAGI WARGA PETANI DESA OESENA T.A 2026
BIDANG PEMBANGUNAN DESA TA 2024
Kegiatan FGD Respon Bencana Program MATAHATI
KERJA SAMA PEMERINTAH DESA OESENA, BUMDES HARAPAN OESENA, JASA RAHARJA, SAMSAT, DINAS PENDAPATAN KABUPATEN KUPANG. DALAM PELAYANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR.
PEMERIKSAAN KESEHATAN DESA OESENA WARGA DUSUN I
PENGANGKATAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI DAN SATUAN TUGAS PENGUKURAN TANAH SISTIMATIS LENGKAP